Tabukan, 6 Mei 2026 — Pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kecamatan Tabukan diimbau agar berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA), guna memastikan tertib administrasi serta kesesuaian progres di lapangan.
Seruan tersebut disampaikan oleh Tenaga Pendamping Profesional P3MD, M. Rahmadi, dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026). Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik secara administrasi maupun hukum.
Menurutnya, ketertiban dalam pengelolaan APBDes bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.
“Kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar mengacu pada RKA yang telah disusun. Dengan demikian, pelaporan administrasi akan lebih tertib dan progres pekerjaan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar M. Rahmadi.
Seruan tersebut mendapat sambutan positif dari perangkat desa di Kecamatan Tabukan. Mereka menyatakan kesiapan untuk lebih disiplin dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Salah satu perwakilan perangkat desa menyampaikan bahwa arahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur desa agar lebih cermat dalam pelaksanaan kegiatan.
“Kami menyambut baik himbauan ini sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa. Ke depan, kami akan berupaya lebih tertib, baik dalam administrasi maupun pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.
Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes di Kecamatan Tabukan, sehingga pembangunan desa berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar