Jumat, 08 Mei 2026

PLD ini kedapatan Asik di Kandang Ayam

 


Tabukan, 8 Mei 2026 — Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tabukan, Aji Candra, melaksanakan kegiatan monitoring realisasi Dana Desa sekaligus pendampingan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bandar Karya, Kecamatan Tabukan, pada Jumat (8/5/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memastikan pelaksanaan program Dana Desa berjalan sesuai perencanaan serta memberikan pendampingan terhadap pengembangan usaha desa yang mendukung ketahanan pangan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Aji Candra bersama Kepala Desa Bandar Karya, Ardiansyah, ST, dan Direktur BUMDes Muhammad Ramadan melakukan peninjauan langsung ke kandang budidaya ayam petelur milik BUMDes. Peninjauan dilakukan guna memantau progres kegiatan ketahanan pangan desa melalui usaha budidaya ayam petelur yang saat ini tengah dikembangkan.

Monitoring lapangan ini bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai target, baik dari sisi administrasi maupun progres fisik dan pengelolaan usaha. Selain itu, pendampingan juga diberikan agar pengembangan usaha BUMDes dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa.

Aji Candra menyampaikan bahwa program ketahanan pangan melalui budidaya ayam petelur memiliki potensi besar dalam mendukung kebutuhan pangan masyarakat sekaligus meningkatkan pendapatan desa.

“Kegiatan ketahanan pangan melalui budidaya ayam petelur ini diharapkan mampu menjadi sumber pangan berkelanjutan bagi masyarakat desa serta membuka peluang peningkatan ekonomi melalui pengelolaan usaha desa yang baik,” ujar Aji Candra.

Kepala Desa Bandar Karya, Ardiansyah, ST, menyambut baik kegiatan monitoring dan pendampingan tersebut. Ia berharap sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan pengelola BUMDes dapat terus ditingkatkan agar program-program desa berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Kamis, 07 Mei 2026

YUSRIL: DANA DESA BERPOTENSI GAGAL

 


Tabukan — Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Yusril menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa akan berpotensi gagal apabila tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang serta tidak mengikuti alur perencanaan yang benar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pendampingan dan pembinaan penyusunan APBDes di Kecamatan Tabukan pada, Senin(4/5 2026).

Dalam arahannya, Yusril menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berorientasi pada skala prioritas desa, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak awal. Kesalahan dalam menyusun perencanaan akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan, administrasi, hingga capaian pembangunan di desa.

“Dana Desa tidak akan memberikan hasil maksimal apabila perencanaannya dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai tahapan yang benar. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan riil masyarakat, disusun berdasarkan prioritas, dan dibahas secara terbuka bersama masyarakat desa,” ujar Yusril.

Ia juga menambahkan bahwa APBDes bukan hanya dokumen administrasi, tetapi merupakan arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh sebab itu, seluruh perangkat desa diminta memahami alur penyusunan perencanaan agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. dengan  berlaku. 

Kegiatan pembinaan ini mendapat perhatian dari pemerintah desa di Kecamatan Tabukan sebagai upaya meningkatkan tertib perencanaan dan efektivitas penggunaan Dana Desa demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Rabu, 06 Mei 2026

PLD "Paksa" Perangkat Desa

 Tabukan – Dalam upaya meningkatkan kapasitas aparatur desa di bidang teknologi informasi, Pendamping Lokal Desa (PLD) melaksanakan workshop pembuatan dan pengelolaan website desa pada Kamis, 4 April 2026. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat desa dan operator desa di wilayah Kecamatan Tabukan.

Workshop tersebut menghadirkan salah seorang Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tabukan, Syaiful Ansyari, sebagai narasumber utama. Dalam pelatihan ini, peserta diberikan pemahaman mengenai cara membuat, mengelola, dan memperbarui informasi pada website desa agar dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Syaiful Ansyari menjelaskan bahwa keberadaan website desa saat ini menjadi kebutuhan penting di era digital. Menurutnya, desa yang memiliki website akan lebih mudah menyampaikan informasi kepada masyarakat sekaligus memperkenalkan potensi desa kepada publik yang lebih luas.

“Website desa bukan hanya menjadi jendela informasi desa, tetapi juga menjadi sarana pelayanan dan promosi potensi desa. Melalui website, masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan informasi tentang kegiatan desa, pelayanan administrasi, hingga potensi wisata dan usaha yang dimiliki desa,” ujar Syaiful Ansyari.

Ia juga menambahkan bahwa website desa dapat menjadi bagian penting dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan tertib administrasi pemerintahan desa. Selain sebagai media informasi dan sistem informasi desa, website desa juga dapat menjadi media promosi produk unggulan desa, potensi wisata, serta mendukung transparansi penggunaan anggaran desa.

Para peserta workshop menyambut baik kegiatan tersebut. Mereka berharap pelatihan ini dapat membantu desa dalam mengembangkan sistem informasi yang lebih modern dan mudah diakses oleh masyarakat.

Kegiatan workshop berlangsung dengan suasana interaktif, di mana peserta tidak hanya mendapatkan materi teori, tetapi juga langsung mempraktikkan cara pengelolaan website desa secara mandiri dan secara tidak langsung peserta di "paksa" untuk bisa secara sukarela. 


Selasa, 05 Mei 2026

Pendamping Desa Serukan Tertib Pelaksanaan APBDes Sesuai RKA


Tabukan, 6 Mei 2026 — Pelaksanaan kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di wilayah Kecamatan Tabukan diimbau agar berjalan sesuai dengan Rencana Kerja Anggaran (RKA), guna memastikan tertib administrasi serta kesesuaian progres di lapangan.

Seruan tersebut disampaikan oleh Tenaga Pendamping Profesional P3MD, M. Rahmadi, dalam kegiatan pembinaan yang dilaksanakan pada Rabu (6/5/2026). Ia menekankan pentingnya sinkronisasi antara dokumen perencanaan dan pelaksanaan kegiatan agar tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari, baik secara administrasi maupun hukum.

Menurutnya, ketertiban dalam pengelolaan APBDes bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menjadi kunci keberhasilan pembangunan desa yang transparan dan akuntabel.

“Kegiatan yang dilaksanakan harus benar-benar mengacu pada RKA yang telah disusun. Dengan demikian, pelaporan administrasi akan lebih tertib dan progres pekerjaan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar M. Rahmadi.

Seruan tersebut mendapat sambutan positif dari perangkat desa di Kecamatan Tabukan. Mereka menyatakan kesiapan untuk lebih disiplin dalam menjalankan setiap tahapan kegiatan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.

Salah satu perwakilan perangkat desa menyampaikan bahwa arahan ini menjadi pengingat penting bagi seluruh aparatur desa agar lebih cermat dalam pelaksanaan kegiatan.

“Kami menyambut baik himbauan ini sebagai bentuk penguatan tata kelola pemerintahan desa. Ke depan, kami akan berupaya lebih tertib, baik dalam administrasi maupun pelaksanaan di lapangan,” ungkapnya.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan APBDes di Kecamatan Tabukan, sehingga pembangunan desa berjalan efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip akuntabilitas.

PLD ini kedapatan Asik di Kandang Ayam

  Tabukan, 8 Mei 2026 — Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tabukan, Aji Candra, melaksanakan kegiatan monitoring realisasi Dana Desa seka...