Tabukan — Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD), Yusril menegaskan bahwa pengelolaan Dana Desa akan berpotensi gagal apabila tidak dibarengi dengan perencanaan yang matang serta tidak mengikuti alur perencanaan yang benar. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan pendampingan dan pembinaan penyusunan APBDes di Kecamatan Tabukan pada, Senin(4/5 2026).
Dalam arahannya, Yusril menekankan pentingnya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, berorientasi pada skala prioritas desa, serta melibatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa sangat ditentukan oleh kualitas perencanaan sejak awal. Kesalahan dalam menyusun perencanaan akan berdampak pada pelaksanaan kegiatan, administrasi, hingga capaian pembangunan di desa.
“Dana Desa tidak akan memberikan hasil maksimal apabila perencanaannya dilakukan asal-asalan dan tidak sesuai tahapan yang benar. Perencanaan harus dimulai dari kebutuhan riil masyarakat, disusun berdasarkan prioritas, dan dibahas secara terbuka bersama masyarakat desa,” ujar Yusril.
Ia juga menambahkan bahwa APBDes bukan hanya dokumen administrasi, tetapi merupakan arah pembangunan desa selama satu tahun anggaran. Oleh sebab itu, seluruh perangkat desa diminta memahami alur penyusunan perencanaan agar program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat. dengan berlaku.
Kegiatan pembinaan ini mendapat perhatian dari pemerintah desa di Kecamatan Tabukan sebagai upaya meningkatkan tertib perencanaan dan efektivitas penggunaan Dana Desa demi mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar